Langsung ke konten utama
     Apakah kamu tipe orang yang aktif atau pasif dilingkungamu? Kamu pernah mengalami tindakan Bullying? Bullying atau Kekerasan adalah sesuatu yang sudah sangat begitu familiar di telinga kita. Lalu apa yang kamu lakukan ketika kamu di Bully? Apakah kamu melawan atau malah diam saja? Sebaiknya kamu melawan. Karena Diam itu Bukan Pilihan. Ada yang bilang " Diamkan saja, mereka akan berhenti sendiri" Itu sama sekali saran yang tidak benar. Kenapa harus Diam? Dengan memilih untuk Diam, itu berarti Kamu setuju dengan tindakan Bullying yang di lakukan oleh mereka. Mereka mungkin akan berhenti membully kamu saat mereka tahu kamu memilih diam. Tetapi mereka akan mencari target-target yang akan mereka Bully. Itu artinya akan semakin banyak korban Bullying yang ada di sekitar. 
     Sebenarnya apa  itu Bullying? Bullying adalah perilaku agresif disengaja yang menggunakan ketidakseimbangan kekuasaan atau kekuatan. Bullying beda dengan berkonflik. Konflik melibatkan antagonisme antara dua orang atau lebih. Setiap dua orang dapat memiliki konflik, perselisihan, atau perkelahian tetapi bullying hanya terjadi di mana ada ketidakseimbangan kekuatan. Seseorang yang melakukan bullying dapat melakukan hal seperti: memukul, menendang, mendorong, meludah, mengejek, menggoda, penghinaan rasial, pelecehan verbal, dan mengancam. Menurut ahli lain Bullying adalah salah satu bentuk dari perilaku agresi dengan kekuatan yang dominan pada perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan mengganggu anak lain atau korban yang lebih lemah darinya. Bullying terjadi jika seseorang atau sekelompok orang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang baik secara fisik maupun psikologis, mengancam properti, reputasi atau penerimaan sosial seseorang yang dilakukan secara berulang dan terus menerus.
Bullying
     Bullying bukan hanya sering di lakukan orang dewasa. Anak kecilpun sudah bisa melakukan Bullying. Saat anak kecil melakukan Bullying kita tidak boleh langsung menghakimi anak tersebut. Karena mereka masih di bawah umur. Beberapa hal yang membuat seorang anak melakukan aksi Bullying adalah : 
1. Kurang Perhatian 
Rendahnya keterlibatan serta perhatian orang tua kepada anak membuat anak jadi suka mencari perhatian di lingkungan sekitarnya. Ada yang memilih untuk berprestasi dan menunjukan kemampuannya demi mendapatkan perhatian. Namun, sayangnya, ada juga yang memilih untuk melakukan bullying dan membuat onar bahkan keributan demi mendapatkan perhatian orang tuanya. 
2. Ingin Berkuasa
Anak yang suka melakukan tindakan bullying biasanya sedang menunjukan kekuasaan dan kekuatannya demi mendapatkan pengakuan dari sekitar dengan menindas yang lemah dan menginginkan anak lain untuk mengikutinya di bawah tekanan rasa takut.
3. Cara mendidik keluarga
keluarga adalah faktor utama permasalahan yang terjadi pada anak karena keluarga merupakan pendidik pertama dan utama. Sikap bullying merupakan pengembangan dari sikap anak yang agresif. Mereka yang mengembangkan perilaku agresif tumbuh dalam pengasuhan yang tidak kondusif, mulai dari kedekatan yang tidak aman dengan pengasuhnya, tuntutan disiplin yang terlalu tinggi dari orang tuanya dan bahkan masalah hubungan kedua orang tuanya: konflik suami-istri, depresi, antisosial dan bahkan melakukan tindakan kekerasan di rumah. 
     Dampak-dampak bullying dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik anak-anak yang di-bully, anak-anak yang mem-bully, dan anak-anak yang menyaksikan bullying. Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri. masalah yang lebih mungkin diderita anak-anak yang menjadi korban bullying, antara lain:
1. Munculnya berbagai masalah mental seperti depresi, kegelisahan dan masalah tidur (lihat grafik di atas). Masalah ini mungkin akan terbawa hingga dewasa.
2.Keluhan kesehatan fisik, seperti sakit kepala, sakit perut dan ketegangan otot (lihat grafik di atas).
3.Rasa tidak aman saat berada di lingkungan sekolah
4.Penurunan semangat belajar dan prestasi akademis
5.Dalam kasus yang cukup langka, anak-anak korban bullying mungkin akan menunjukkan sifat kekerasan.

     Tak hanya anak-anak yang di-bully, anak-anak yang mem-bully juga dapat terkena dampaknya. Menurut riset, saat menginjak usia dewasa, anak-anak yang suka mem-bully memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk:
1.Berperilaku kasar/abusif
2.Melakukan kriminalitas
3.Terlibat dalam vandalisme
4.Menyalahgunakan obat-obatan dan alkohol
5.Terlibat dalam pergaulan bebas

     Hanya dengan menyaksikan, anak-anak juga dapat turut terkena dampak negatif bullying. Anak-anak yang menyaksikan bullying mungkin akan memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk:
1.Merasa tidak aman berada di lingkungan sekolah
2.Mengalami berbagai masalah mental, seperti depresi dan kegelisahan
3.Menyalahgunakan obat-obatan dan alkohol.

     Apakah kalian sudah mengetahui mengenai Bullying? Pernahkan di benakmu untuk melakukan Bullying? Sebaiknya Jangan pernah melakukan Bullying.  Jika ada teman,saudara atau orang yang kamu kenal sedang di Bully atau mengalami masalah seputar tersebur silahkan laporankan ke LPSK. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban adalah lembaga mandiri yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lahirnya Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban yang memakan waktu cukup panjang ini ditujukan untuk memperjuangkan diakomodasinya hak-hak saksi dan korban dalam proses peradilan pidana. Berbeda dengan beberapa negara lain, inisiatif untuk membentuk Undang-Undang perlindungan bagi saksi dan korban bukan datang dari aparat hukum, polisi, jaksa, atau pun pengadilan yang selalu berinteraksi dengan saksi dan korban tindak pidana, melainkan justru datang dari kelompok masyarakat yang memiliki pandangan bahwa saksi dan korban sudah saatnya diberikan perlindungan dalam sistem peradilan pidana. Jadi jangan hanya diam jika Kamu di Bully atau melihat tindakan Bullying. Jangan pernah takut untuk mengungkapkan semuanya di LPSK mereka akan sepenuhnya melindungi kamu berdasarkan UU yang berlaku. Bayangkan bagaimana jika aksi Bullying tidak di hentikan? Bagaimana nanti nasib generasi-generasi muda penerus bangsa? Apakah negara kita akan maju dengan adanya Bullying? Masih banyak hal-hal positif yang bisa kita lakukan selain Bullying. Ingat, #DIAMBUKANPILIHAN. Bantu dunia menjadi lebih aman dan tentram tanpa Bullying. Mari kita sama-sama saling tolong menolong dan SAY NO TO BULLYING guys 


Referensi :
1. https://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Perlindungan_Saksi_dan_Korban
2.http://terapianak.com/apa-itu-bullying/

Komentar